PTN WAJIB BERIKAN BEASISWA

Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidik serta pencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas setiap tahun diserbu oleh jutaan pendaftar dari seluruh negeri bahkan luar negeri. Terutama PTN atau Perguruan Tinggi Negeri yang paling banyak diminati para calon mahasiswa.

Namun yang disayangkan adalah relita masyarakat tentang asumsi biaya kuliah yang mahal membuat banyak generasi muda enggan atau bahkan takut melanjutkan study ke jenjang perguruan tinggi. Padahal banyak sekali generasi muda indonesia yang cerdas dan mampu dalam hal kemempuan otak/kecerdasan namun kurang mampu dalam hal materi/biaya kuliah.

Olehkarenanya, pemerintah mewajibkan setiap perguruan tinggi negeri di Indonesia untuk menyediakan beasiswa bagi para mahasiswanya, baik beasiswa prestasi maupun beasiswa kurang mampu.
Seperti yang dikutip dari http://edukasi.kompas.com/ berikut ini:
JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mewajibkan perguruan tinggi negeri memperbesar alokasi penerimaan mahasiswa baru lewat seleksi nasional, pemerintah juga mewajibkan perguruan tinggi negeri menyediakan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa miskin. Kebijakan ini dikeluarkan untuk membuka kembali akses ke perguruan tinggi negeri bagi semua orang.
Harus jelas juga sejauh mana komitmen pemerintah menyediakan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa. Rochmat Wahab

Penerimaan mahasiswa baru untuk jenjang sarjana di setiap PTN harus sedikitnya 60 persen diterima dari pola penerimaan secara nasional. Porsi ini tidak termasuk penerimaan mahasiswa melalui penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) atau bentuk lain yang sejenis. Pemerintah juga mengatur kewajiban perguruan tinggi menerima sedikitnya 20 persen mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dari total mahasiswa.

Sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (21/10), mengatakan, pada prinsipnya mereka siap untuk mendukung kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah diminta untuk berdialog lebih dalam dengan PTN karena masih ada sejumlah kebijakan yang perlu diperjelas dalam pelaksanaan di kampus.

Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengatakan, perlu diperjelas apakah kewajiban PTN memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu itu dengan membebaskan biaya kuliah saja atau termasuk memberikan biaya hidup.

”Harus jelas juga sejauh mana komitmen pemerintah menyediakan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa. Jika kami mau membantu mahasiswa tidak mampu, perlu ditinjau ulang besaran beasiswa yang juga mesti memperhitungkan biaya buku, penelitian, atau kesehatan,” kata Rochmat.


Memang sudah seharusnya semua warga negara, terutama para penerus bangsa, dapat merasakan keadilan sosial dalam hal pendidikan. Gak cuman orang kaya saja yang bisa kuliah, tapi semua yang memiliki kepintaran juga bisa lebih maju..
Demi membangun Indonesia Raya..
hehe,, semoga bermanfaat..
Image Hosted by ImageShack.us
.:: MAKSAIH DAH DIBACA.. KAPAN-KAPAN MAEN LAGI YACH..!! ::.
Blog, Updated at: 17.25

0 komentar:

Posting Komentar

bicaralah yang baik,atau lebih baik diam.

Propellerads
Menu :